Alika Noer Rayaresty (Univeritas Negeri Malang)
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan juga menjadi pedoman hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya menjadi landasan dalam sistem pemerintahan, tetapi juga menjadi prinsip moral yang mengatur kehidupan sosial masyarakat. Nilai-nilai tersebut mencakup sikap religius, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, serta keadilan sosial. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari (Kemendikbud, 2017). Salah satu cara yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui pendidikan. Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian individu. Dalam hal ini, sekolah dasar menjadi tahap pendidikan yang sangat strategis karena pada usia tersebut anak berada pada masa perkembangan karakter yang sangat kuat. Nilai-nilai yang ditanamkan pada masa ini akan sangat memengaruhi sikap dan perilaku anak di masa depan (Muslich, 2011).
Namun, dalam praktiknya pendidikan Pancasila sering kali masih dipahami sebatas pengetahuan teoritis. Banyak siswa yang mampu menghafal lima sila Pancasila, tetapi belum tentu memahami makna serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembelajaran Pancasila perlu dikembangkan secara lebih kontekstual agar siswa tidak hanya memahami konsepnya saja, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial mereka (Aqib, 2011).
Dalam konteks pendidikan sekolah dasar, guru memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi pembelajaran, tetapi juga sebagai teladan bagi siswa dalam bersikap dan berperilaku. Pembelajaran Pancasila di sekolah dasar perlu dilakukan secara integratif dan melibatkan berbagai pengalaman belajar yang dapat membantu siswa memahami nilai-nilai tersebut secara nyata (Suyadi, 2013).Guru sekolah dasar juga perlu menggunakan metode pembelajaran yang lebih aktif dan kontekstual. Pembelajaran aktif merupakan proses pembelajaran yang melibatkan siswa secara langsung, di mana dalam kegiatan belajar mereka tidak hanya menerima informasi secara pasif dari guru. Dalam pembelajaran aktif, siswa didorong untuk berpikir, berdiskusi, bertanya, serta terlibat dalam berbagai aktivitas yang membantu mereka memahami materi secara lebih mendalam (Sanjaya, 2016).
Melalui keterlibatan tersebut, siswa dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus menanamkan nilai-nilai yang dipelajari dalam perilaku sehari-hari. Contoh penerapan pembelajaran aktif dalam pendidikan Pancasila di sekolah dasar dapat dilakukan melalui kegiatan diskusi kelompok, permainan peran (role play), maupun kerja kelompok. Misalnya, guru dapat mengajak siswa melakukan permainan peran mengenai sikap saling menghormati antar teman yang berbeda latar belakang. Melalui kegiatan tersebut, siswa tidak hanya memahami konsep toleransi secara teoritis, tetapi juga merasakan langsung bagaimana menerapkan nilai tersebut dalam interaksi sosial (Lickona, 2012). Selain itu, guru juga perlu memberikan teladan yang baik kepada siswa. Keteladanan merupakan salah satu cara yang efektif dalam pendidikan karakter. Ketika guru menunjukkan sikap saling menghargai, disiplin, dan tanggung jawab, siswa akan lebih mudah meniru dan menerapkan sikap tersebut dalam kehidupan mereka (Majid & Andayani, 2012).
Faktor lain yang juga memengaruhi pembentukan karakter siswa adalah lingkungan sosial dan keluarga. Siswa sekolah dasar berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda-beda, baik dari segi budaya, ekonomi, maupun pola pendidikan di rumah. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi cara siswa berinteraksi dengan teman-temannya di sekolah.Selain pembelajaran aktif, pendekatan lain yang dapat digunakan adalah pembelajaran kontekstual. Pembelajaran kontekstual merupakan pendekatan pembelajaran yang mengaitkan materi pelajaran dengan situasi nyata yang dialami oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan ini, siswa dapat memahami bahwa pengetahuan yang mereka pelajari memiliki hubungan langsung dengan pengalaman dan lingkungan sekitar mereka (Sanjaya, 2016).
Contoh penerapan pembelajaran kontekstual dalam pendidikan Pancasila di sekolah dasar dapat dilakukan melalui kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Misalnya, guru dapat mengajak siswa melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan sekolah sebagai bentuk penerapan nilai gotong royong. Selain itu, guru juga dapat memberikan contoh situasi sehari-hari yang berkaitan dengan sikap keadilan, tanggung jawab, serta saling menghargai. Melalui pengalaman nyata tersebut, siswa akan lebih mudah memahami makna nilai-nilai Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari (Aqib, 2011).
Dalam situasi ini, sekolah memiliki peran penting dalam menanamkan nilai toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan. Guru dapat menciptakan kegiatan pembelajaran yang mendorong siswa untuk bekerja sama, saling menghargai, serta memahami keberagaman yang ada di lingkungan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter siswa, dan sekolah dasar menjadi lingkungan yang strategis dalam proses pembentukan karakter tersebut (Kemendikbud, 2017). Untuk memperkuat pembentukan karakter siswa, guru perlu mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kegiatan pembelajaran serta memberikan teladan yang baik kepada peserta didik. Dengan demikian, pendidikan Pancasila dapat berperan secara efektif dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Daftar Rujukan
Aqib, Z. (2011). Pendidikan karakter: Membangun perilaku positif anak bangsa. Bandung: Yrama Widya.
Kemendikbud. (2017). Penguatan pendidikan karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lickona, T. (2012). Educating for character: Mendidik untuk membentuk karakter. Jakarta: Bumi Aksara.
Majid, A., & Andayani, D. (2012). Pendidikan karakter perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muslich, M. (2011). Pendidikan karakter: Menjawab tantangan krisis multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, W. (2016). Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Jakarta: Kencana.
Suyadi. (2013). Strategi pembelajaran pendidikan karakter. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wina, S. (2014). Pembelajaran dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi. Jakarta: Kencana.