Digital Dongeng: Membawa Cerita Rakyat Indonesia ke Generasi TikTok

Oleh: Alvaro Yutha Ardhan (universitas Brawijaya)

Introduction: Api Unggun Baru di Layar Kaca
Sudah lewat masanya dimana cerita rakyat Indonesia hanya diturunkan melalui dongeng pengantar tidur dari nenek atau buku pelajaran sekolah yang berdebu. Tradisi lisan yang dahulu disampaikan di sekitar api unggun atau pendopo desa, kini telah berpindah tempat. Saat ini, “api unggun” tersebut telah digantikan oleh cahaya biru dari layar ponsel pintar.
Saat kita menggeser For You Page (FYP) pada aplikasi TikTok, kita mungkin menemukan seorang beauty creator yang bertransformasi menjadi Nyi Roro Kidul melalui teknik riasan teatrikal, atau seorang konten kreator yang menjelaskan asal-usul Sangkuriang dalam segmen storytime 60 detik. Inilah wajah baru tradisi lisan kita. Meskipun sebagian kalangan mengkhawatirkan disrupsi digital dapat mengikis akar budaya bangsa, fenomena ini justru bisa menjadi sekoci penyelamat bagi warisan leluhur yang hampir tenggelam.

Oral Tradition in the Digital Era: Tafsir Baru Pemajuan Kebudayaan
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Tradisi Lisan merupakan salah satu dari sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang wajib dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan oleh negara dan masyarakat. Namun, esensi dari perlindungan kebudayaan bukanlah membiarkan sebuah cerita membeku seperti artefak di dalam etalase museum yang sepi pengunjung. Kebudayaan bersifat dinamis; ia harus terus direaktualisasikan agar tidak kehilangan relevansinya terhadap zaman.
Agar sebuah cerita rakyat tetap hidup, ia harus diceritakan dalam “bahasa” yang benar-benar digunakan oleh masyarakat kontemporer. Bagi Generasi Z dan Generasi Alpha, bahasa tersebut tidak lagi sekadar tekstual, melainkan bersifat visual, cepat, fragmen-fragmen pendek, dan interaktif. Jika kita bersikeras mempertahankan medium konvensional tanpa melakukan adaptasi, kita justru sedang membiarkan tradisi lisan tersebut mati secara perlahan karena kehilangan audiensnya.

TikTok as a Platform for Cultural Preservation: Wadah Baru Legenda Lokal
TikTok tidak sedang “merusak” atau mendegradasi nilai legenda lokal kita; platform ini justru menyediakan wadah (wadah baru) yang sangat demokratis bagi repatrasi budaya. Karakteristik algoritma TikTok yang berbasis pemirsa (interest-based graph) memungkinkan konten-konten bertema lokal menjangkau audiens yang spesifik dan luas secara organik tanpa terhambat sekat geografis.
Ketika seorang kreator menggunakan audio yang sedang tren atau filter interaktif untuk menceritakan mitos lokal, mereka sedang melakukan apa yang disebut sebagai digital storytelling. Proses ini mengubah narasi yang dulunya dianggap “kuno” atau “mistis” menjadi sesuatu yang modis dan dapat diterima. Upaya kreatif seperti “Wayang TikTok” atau ilustrasi digital sinematik pada sosok Timun Mas berhasil mentransformasikan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan dari sekadar hafalan tugas sekolah menjadi sebuah identitas bersama yang membanggakan (cultural pride). Melalui digitalisasi ini, cerita rakyat bertransisi dari teks statis menuju sebuah karya visual yang interaktif.

Opportunities and Challenges: Antara Kreativitas dan Komodifikasi
Meskipun memberikan peluang besar bagi diseminasi budaya, pergeseran ke ranah digital ini membawa tantangan inheren yang cukup serius. Batasan waktu video yang singkat (seringkali di bawah 60 detik demi menjaga retention rate) memaksa kreator melakukan simplifikasi besar-besaran. Akibatnya, nuansa filosofis, latar belakang sejarah, dan kompleksitas moral dari sebuah legenda sering kali terpotong.
Ada risiko nyata di mana makna sakral atau nilai-nilai luhur dari Ritus atau Adat Istiadat kita ditukar demi mengejar metrik kesuksesan digital berupa likes, shares, dan views. Jika masyarakat hanya mengonsumsi versi “estetik” atau komedian dari budaya mereka tanpa memahami konteks aslinya, kita akan terjebak dalam fenomena komodifikasi budaya yang dangkal. Di sinilah peran kreator menjadi sangat krusial. Mereka tidak boleh hanya memposisikan diri sebagai influencer yang mencari popularitas, melainkan harus bertindak sebagai digital gatekeepers (penjaga gerbang digital) yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara daya tarik konten dan autentisitas nilai warisan budaya.

Conclusion: Estafet Budaya di Era Konektivitas
Pada akhirnya, pemajuan kebudayaan Indonesia di era digital bukanlah sebuah pilihan biner antara mempertahankan cara lama atau merangkul aplikasi baru. Masa depan kebudayaan kita terletak pada integrasi dan hibridisasi. Kita tidak perlu menjauhkan teknologi atau media sosial dari anak muda; sebaliknya, kita harus menginjeksi lebih banyak konten edukasi budaya dan “Dongeng” ke dalam ekosistem digital mereka.
Dengan merangkul TikTok, kita memastikan Tradisi Lisan Indonesia terus bernapas, berevolusi, dan menginspirasi generasi baru. Leluhur kita adalah para pendongeng ulung pada zamannya yang menyampaikan nilai kehidupan lewat tutur kata. Generasi sekarang hanyalah penerus tongkat estafet tersebut hanya saja, kali ini mereka dibekali dengan kamera berspesifikasi tinggi, perangkat lunak penyunting gambar, dan koneksi internet yang jauh lebih cepat.

Daftar Pustaka
Republik Indonesia. (2017). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2018). Strategi Kebudayaan: Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Jakarta: Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek.
Suryadi, S. (2020). “Tradisi Lisan di Era Digital: Peluang, Tantangan, dan Strategi Keberlanjutan”. Jurnal Kajian Budaya Nusantara, 12(2), 145-158.
Pradopo, Rachmat Djoko. (2015). Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Sebagai landasan teori mengenai evolusi teks dan sastra lisan).
Setiadi, A. (2021). “Pemanfaatan Aplikasi TikTok Sebagai Media Edukasi Budaya Lokal Bagi Generasi Z”. Jurnal Komunikasi dan Media, 5(1), 34-48.
Wibowo, A., & Putri, L. A. (2023). “Digital Storytelling: Revitalisasi Cerita Rakyat Indonesia Melalui Media Sosial”. Jurnal Budaya Populer Indonesia, 8(3), 210-225.
Jenkins, Henry. (2006). Convergence Culture: Where Old and New Media Collide. New York: New York University Press. (Sebagai referensi teoritis mengenai bagaimana budaya tradisional berkonvergensi dengan media baru).
Pratama, R. (2022). “Komodifikasi Budaya dan Pendangkalan Makna Ritus Lokal dalam Konten Kreatif Digital”. Jurnal Sosiologi Kontemporer, 15(4), 302-315.
Cerita Rakyat Indonesia Populer di YouTube yang Menginspirasi Generasi Muda Lewat Gaya Modern dan Visual Menarik

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *