Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Pertanian Indonesia: Sudahkah Nilai-Nilainya Benar-Benar Diterapkan

Oleh: Nasywa Aulia Nafila (Universitas Brawijaya)

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lahan pertanian yang luas. Sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama kehidupan masyarakat karena berperan dalam penyediaan pangan dan pembukaan lapangan pekerjaan. Namun, berbagai permasalahan masih sering ditemukan dalam pembangunan pertanian, seperti rendahnya kesejahteraan petani, ketimpangan akses teknologi, dan distribusi hasil pembangunan yang belum merata. Di sisi lain, Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar negara yang seharusnya menjadi pedoman dalam setiap aspek pembangunan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah diterapkan dalam pembangunan pertanian di Indonesia (Mahrika, Mutiara, & Asbari, 2022).
Menurut saya, pembangunan pertanian di Indonesia masih terlalu berfokus pada peningkatan produksi dan pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan sektor pertanian sering kali diukur dari jumlah hasil panen atau peningkatan produktivitas lahan. Padahal, pembangunan yang berhasil seharusnya tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama sektor pertanian. Masih banyak petani yang menghadapi kesulitan dalam memperoleh modal, teknologi, maupun akses pasar yang memadai. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pertanian belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan manusia untuk memanfaatkan alam secara bijaksana dan bertanggung jawab. Kenyataannya, praktik pertanian yang terlalu mengejar hasil produksi terkadang mengabaikan kelestarian lingkungan. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida secara berlebihan dapat menurunkan kualitas tanah serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Menurut saya, pembangunan pertanian yang sesuai dengan Pancasila harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan agar sumber daya alam tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, penerapan sistem pertanian ramah lingkungan perlu menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian nasional (Nadzlania et al., 2025).
Selain itu, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam konteks pertanian, nilai tersebut seharusnya diwujudkan melalui perlindungan dan peningkatan kesejahteraan petani. Namun, masih banyak petani yang hidup dengan pendapatan rendah meskipun mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan negara. Menurut saya, kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tujuan pembangunan dengan realitas yang terjadi di lapangan. Pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar kepada petani melalui kebijakan yang mendukung akses permodalan, pendidikan, dan teknologi pertanian.
Perkembangan teknologi pertanian modern juga perlu diarahkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kehadiran teknologi seperti kecerdasan buatan, Internet of Things, dan sistem pertanian presisi memang mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian. Namun, teknologi tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu yang memiliki modal besar. Menurut saya, teknologi seharusnya menjadi sarana untuk memberdayakan seluruh petani, termasuk petani kecil yang selama ini memiliki keterbatasan akses. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat menjadi alat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih merata.
Selain persoalan kesejahteraan, regenerasi petani juga menjadi tantangan besar dalam pembangunan pertanian Indonesia. Saat ini, banyak generasi muda yang kurang tertarik untuk bekerja di sektor pertanian karena dianggap kurang menjanjikan dibandingkan bidang pekerjaan lainnya. Menurut saya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius karena keberlanjutan sektor pertanian sangat bergantung pada hadirnya petani muda yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Pembangunan pertanian yang berlandaskan Pancasila seharusnya mampu menciptakan lingkungan yang mendukung generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian melalui pendidikan, pelatihan, dan dukungan usaha. Dengan demikian, pertanian tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan tradisional semata, tetapi sebagai sektor strategis yang memiliki peluang besar untuk berkembang.
Pada akhirnya kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, dan masyarakat juga perlu diperkuat untuk mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Menurut saya, pembangunan pertanian tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak karena permasalahan yang dihadapi bersifat kompleks dan saling berkaitan. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian dan inovasi teknologi, sementara sektor swasta dapat membantu memperluas akses pasar dan investasi bagi petani. Di sisi lain, pemerintah berperan sebagai penyusun kebijakan yang mampu menciptakan iklim pertanian yang kondusif dan berkeadilan. Apabila seluruh pihak mampu bekerja sama berdasarkan nilai-nilai Pancasila, maka pembangunan pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat akan lebih mudah diwujudkan.

Daftar Rujukan

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2020–2024. Jakarta: Kementerian Pertanian.
Mahrika, F., Mutiara, M., & Asbari, M. (2022). Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional dalam menghadapi tantangan global. Journal of Information Systems and Management, 1(6), 54–59.
Nadzlania, S., Pramudito, H., Kusuma, A., & Rahmawati, D. (2025). Pertanian berkelanjutan sebagai implementasi nilai Ketuhanan dan tanggung jawab ekologis dalam pembangunan nasional. Jurnal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan, 12(1), 45–58.
Food and Agriculture Organization. (2023). The State of Food and Agriculture 2023: Revealing the True Cost of Food to Transform Agrifood Systems. Rome: FAO.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *