Sejarah Kami
Perkumpulan Periset Karavan Cendekia (PPKC) disahkan sebagai perkumpulan berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0008816.AH.01.07. Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Periset Karavan Cendekia. PPKC merupakan organisasai yang berfokus untuk melakukan penelitian dan kajian ilmiah serta pendidikan dan pelatihan untuk bidang kajian sosial, politik, ekonomi, sejarah , budaya, pendidikan, lingkungan dan hukum.
Perkumpulan Periset Karavan Cendekia mempunyai tujuan:
1. Menjadi lembaga yang mampu melakukan penelitian dan kajian ilmiah untuk bidang kajian sosial, politik, ekonomi, sejarah , budaya, pendidikan, lingkungan dan hukum.
2. Menjadi lembaga yang mampu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara umum untuk bidang kajian sosial, politik, ekonomi, sejarah , budaya, pendidikan, lingkungan dan hukum.